JAMBI SMART — Penegakan hukum tidak hanya membutuhkan kecerdasan teknis dan ketegasan tindakan, tetapi juga kepekaan nurani yang mampu menghadirkan rasa keadilan di tengah masyarakat. Pesan itulah yang ditekankan Wakapolri Dedi Prasetyo saat menutup Rapat Kerja Teknis Reserse Kriminal Polri 2026 di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (8/5).
Dalam arahannya di hadapan jajaran reserse kriminal seluruh Indonesia, Wakapolri menegaskan pentingnya setiap penyidik memegang teguh konsep O2H, yakni “Otak, Otot, dan Hati Nurani” sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Menurutnya, seorang aparat penegak hukum tidak cukup hanya mengandalkan kecerdasan intelektual maupun kekuatan tindakan di lapangan, tetapi juga harus memiliki hati nurani agar setiap proses hukum benar-benar menghadirkan keadilan bagi masyarakat.
“Penegakan hukum harus menghadirkan kepastian hukum, keadilan, dan kebermanfaatan. Tiga hal itu harus berjalan seimbang,” tegas Wakapolri.
Konsep O2H yang disampaikan Wakapolri dinilai menjadi pesan penting bagi seluruh aparat penegak hukum di tengah tuntutan publik terhadap institusi kepolisian yang semakin tinggi. Pendekatan tersebut menekankan bahwa profesionalisme penyidik tidak hanya diukur dari kemampuan mengungkap kasus, tetapi juga dari cara menghadirkan rasa kemanusiaan dan keadilan dalam setiap penanganan perkara.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Reserse Kriminal Polri yang dinilai berhasil menjaga stabilitas keamanan nasional sekaligus mendukung berbagai program strategis pemerintah melalui visi besar Asta Cita.
Ia menyebut keberhasilan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung pembangunan nasional dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Rakernis Reserse Kriminal Polri Tahun 2026 sendiri menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi, evaluasi, serta peningkatan kualitas penegakan hukum di lingkungan kepolisian, khususnya dalam menghadapi tantangan kejahatan yang semakin kompleks di era modern.
Dengan penekanan pada konsep O2H, Polri diharapkan mampu melahirkan aparat penegak hukum yang tidak hanya profesional dan tegas, tetapi juga humanis serta berpihak pada rasa keadilan masyarakat.
