JAMBI SMART — Kapolri Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran reserse kriminal (reskrim) se-Indonesia untuk terus memperkuat penegakan hukum yang mampu menghadirkan rasa aman sekaligus memberikan keadilan kepada masyarakat.
Instruksi tersebut disampaikan Kapolri saat menghadiri pembukaan Rapat Kerja Teknis Reserse Kriminal Polri 2026 di Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5).
Dalam arahannya, Jenderal Listyo Sigit menegaskan bahwa jajaran Reskrim memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Ini menunjukkan wujud komitmen kita untuk bersama-sama bersatu melaksanakan penegakan hukum yang menjadi perhatian khusus pemerintah dan juga memberikan rasa aman dan memberikan keadilan bagi masyarakat,” ujar Kapolri.
Kapolri menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh semata-mata berorientasi pada proses formal, tetapi juga harus mampu menjawab harapan masyarakat terhadap hadirnya keadilan yang nyata. Oleh sebab itu, seluruh jajaran Reskrim diminta bekerja secara profesional, responsif, dan humanis dalam menangani setiap perkara.
Rakernis Reskrim Polri Tahun 2026 sendiri menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antarpenyidik di seluruh Indonesia dalam menghadapi tantangan kejahatan yang semakin kompleks, baik kejahatan konvensional maupun kejahatan berbasis teknologi digital.
Selain memperkuat penegakan hukum, forum tersebut juga menjadi sarana evaluasi kinerja dan penyusunan strategi kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan nasional di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.
Arahan Kapolri itu sekaligus menegaskan komitmen institusi Polri untuk terus bertransformasi menjadi lembaga penegak hukum yang semakin dipercaya masyarakat, sejalan dengan semangat Polri Presisi yang menekankan prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Dengan penekanan pada rasa aman dan keadilan, jajaran Reskrim diharapkan mampu menjadi representasi kehadiran negara dalam melindungi masyarakat serta menjaga supremasi hukum secara adil dan bermartabat.
