JAKARTA – Pemerintah meluncurkan Paket Stimulus Ekonomi Semester II Tahun 2026 senilai Rp26,34 triliun sebagai langkah antisipatif untuk menjaga daya tahan ekonomi nasional di tengah dinamika dan ketidakpastian ekonomi global yang masih berlangsung.
Kebijakan strategis tersebut dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mempertahankan pertumbuhan ekonomi, menjaga daya beli masyarakat, memperkuat sektor usaha, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memberikan perlindungan kepada kelompok masyarakat yang rentan.
Paket stimulus ini dibangun di atas tiga pilar utama, yakni penguatan konsumsi dan dunia usaha, peningkatan kualitas ketenagakerjaan dan kelas menengah, serta perlindungan sosial bagi masyarakat.
Pada sektor konsumsi dan dunia usaha, pemerintah memberikan berbagai insentif guna mendorong aktivitas ekonomi nasional. Salah satunya adalah pemberian insentif Pajak Penghasilan (PPh) Final Royalti sebesar 1,5 persen bagi penulis nasional sebagai bentuk dukungan terhadap industri kreatif dan literasi Indonesia.
Pemerintah juga memberikan berbagai stimulus transportasi selama periode libur sekolah serta Natal dan Tahun Baru guna meningkatkan mobilitas masyarakat dan mendorong sektor pariwisata nasional.
Selain itu, pemerintah menetapkan subsidi Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan jumlah perjalanan masyarakat sekaligus memperkuat sektor transportasi udara nasional.
Dalam mendukung dunia industri, pemerintah menetapkan Bea Masuk 0 persen terhadap impor LPG untuk industri petrokimia dan bahan baku plastik. Kebijakan serupa juga dilanjutkan terhadap impor suku cadang pesawat terbang guna menekan biaya produksi dan meningkatkan daya saing industri nasional di pasar global.
Pada sektor ketenagakerjaan, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,14 triliun untuk Program Magang Nasional yang ditujukan bagi 150 ribu lulusan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Program ini diharapkan mampu mempercepat penyerapan tenaga kerja muda dan meningkatkan kompetensi lulusan sesuai kebutuhan industri.
Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan Rp2,12 triliun untuk program pendidikan vokasi yang menyasar 220 ribu lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) serta 50 ribu pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Program tersebut bertujuan meningkatkan keterampilan tenaga kerja agar lebih siap memasuki dunia kerja yang semakin kompetitif.
Sementara pada pilar perlindungan sosial, pemerintah menyalurkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan kepada 33,24 juta keluarga penerima manfaat selama tiga bulan. Program ini memiliki nilai anggaran mencapai Rp17,54 triliun dan ditujukan untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat sekaligus membantu kelompok rentan menghadapi tekanan ekonomi.
Pemerintah juga memberikan bantuan stabilisasi harga kedelai hingga Rp2.000 per kilogram kepada para pengrajin tahu dan tempe. Langkah tersebut diambil untuk menjaga keberlangsungan usaha pelaku UMKM pangan sekaligus mempertahankan stabilitas harga produk di tingkat konsumen.
Melalui delapan kebijakan strategis dalam Paket Stimulus Ekonomi Semester II Tahun 2026, pemerintah berharap mampu menjaga daya beli masyarakat, mendorong aktivitas ekonomi nasional, memperkuat sektor produktif, menciptakan lapangan kerja, serta memastikan pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap terjaga secara inklusif, berkelanjutan, dan mampu menghadapi berbagai tantangan ekonomi global.
