JAMBI SMART — Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara melalui Lanud Roesmin Nurjadin (RSN) menerima tiga sertifikat tanah aset TNI AU seluas total 78.266 meter persegi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau di Ruang Tamu VIP Danlanud RSN, Selasa (26/5/2026).
Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra kepada Danlanud RSN, Abdul Haris sebagai bagian dari upaya pengamanan dan penertiban aset negara di lingkungan TNI Angkatan Udara.
Aset tanah yang kini telah memperoleh kepastian hukum tersebut berada di kawasan Lanud RSN, Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Sertifikasi aset dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat legalitas aset negara sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pokok TNI AU dalam menjaga kedaulatan wilayah udara nasional.
Danlanud RSN menyampaikan apresiasi atas dukungan dan sinergi BPN Provinsi Riau dalam proses sertifikasi aset tersebut. Menurutnya, kepastian hukum terhadap aset negara sangat penting untuk menjaga keamanan aset strategis milik negara sekaligus menunjang optimalisasi pengabdian TNI AU kepada bangsa dan negara.
Langkah penertiban dan legalisasi aset ini juga mencerminkan komitmen negara dalam memperkuat tata kelola aset pertahanan secara profesional, transparan, dan berkelanjutan di tengah dinamika pembangunan nasional.
“TNI Angkatan Udara — Jauh di Langit Dekat di Hati.”
