JAMBI SMART — Penerapan Cara Penanganan Ikan yang Baik di atas Kapal (CPIB Kapal) menjadi standar mutu utama dalam menjaga kualitas hasil perikanan nasional. Melalui program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), pemerintah mendorong nelayan menerapkan sistem penanganan ikan yang lebih baik agar hasil tangkapan tetap segar, aman, dan memiliki nilai ekonomi tinggi.
Di tengah persaingan pasar perikanan global yang semakin ketat, kualitas hasil tangkapan menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia. Tidak hanya jumlah produksi, tetapi juga bagaimana ikan dijaga mutunya sejak ditangkap hingga sampai ke konsumen.
CPIB Kapal merupakan sertifikasi bagi kapal penangkap dan pengangkut ikan yang memenuhi standar pengendalian mutu selama proses kegiatan perikanan. Standar ini meliputi kebersihan kapal, sanitasi awak kapal, penggunaan peralatan yang higienis, serta penerapan rantai dingin (cold chain) untuk mempertahankan kualitas ikan.
Penerapan CPIB Kapal bertujuan mengurangi risiko kerusakan hasil tangkapan, mencegah kontaminasi, dan memastikan ikan yang dihasilkan memenuhi standar keamanan pangan.
Rantai Dingin Terjaga, Mutu Ikan Tetap Berkualitas
Dalam program Kampung Nelayan Merah Putih, peningkatan mutu hasil tangkapan menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem perikanan dari hulu hingga hilir.
Penanganan ikan sejak berada di atas kapal menjadi faktor utama dalam menjaga kesegaran. Mulai dari proses penyimpanan di palka, kebersihan fasilitas kapal, hingga proses pembongkaran hasil tangkapan harus dilakukan sesuai standar agar kualitas ikan tetap terjaga.
Kepala Badan Mutu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Ishartini menegaskan bahwa kualitas bahan baku perikanan sangat menentukan mutu produk akhir. Karena itu, pengawasan terhadap penerapan standar CPIB Kapal terus dilakukan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha perikanan.
Tingkatkan Daya Saing Perikanan Indonesia di Pasar Global
Penerapan CPIB Kapal menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat posisi produk perikanan Indonesia di pasar internasional.
Standar mutu ini juga mendukung sistem ketertelusuran (traceability) sehingga produk perikanan memiliki jaminan asal-usul, kualitas, dan keamanan pangan.
Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif menyampaikan bahwa penguatan standar penanganan ikan menjadi tantangan penting agar produk perikanan Indonesia mampu memenuhi persyaratan pasar global.
Dengan CPIB Kapal, nelayan dan pelaku usaha perikanan tangkap memiliki peluang meningkatkan nilai jual hasil tangkapan sekaligus memperluas akses pasar.
Kampung Nelayan Merah Putih Dorong Modernisasi Nelayan
Program Kampung Nelayan Merah Putih menjadi upaya pemerintah dalam membangun kawasan nelayan secara terpadu, mulai dari peningkatan fasilitas, produksi, hingga penguatan mutu hasil perikanan.
Melalui penerapan CPIB Kapal, nelayan tidak hanya meningkatkan hasil tangkapan, tetapi juga memastikan kualitas produk agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
Ke depan, perluasan penerapan CPIB Kapal ke lebih banyak armada perikanan menjadi langkah penting dalam membangun industri perikanan Indonesia yang modern, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi.
Penguatan standar mutu dari laut hingga pasar menjadi kunci agar sektor perikanan Indonesia semakin maju dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat pesisir.
