Pemerintah secara resmi mengumumkan paket stimulus ekonomi kuartal III 2026 pada Senin (22/6/2026) pukul 15.30 WIB di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memaparkan kebijakan ini sebagai langkah menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tantangan global dan domestik.
Paket stimulus kali ini dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat, mendorong mobilitas, dan memperkuat sektor riil pada kuartal III 2026. Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso sebelumnya mengungkapkan bahwa paket ini menyasar sisi permintaan (demand) maupun sisi penawaran (supply). “Kalau yang biasa-biasa kan mengenai insentif fiskal. Kalau yang bantuan pangan gitu-gitu sudah pasti kan. Ya artinya untuk memperkuat demand kan dari sisi demand-nya. Kalau dari sisi supply-nya ya beberapa PPN DTP,” ujarnya.
Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memberikan insentif fiskal berupa relaksasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP). Kebijakan ini diharapkan dapat menekan biaya dan meningkatkan daya beli masyarakat. Selain insentif fiskal, pemerintah juga menambah bantuan pangan beras. Sebanyak 33,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima bantuan beras 10 kilogram setiap bulan selama tiga bulan, yang dijadwalkan mulai disalurkan pada Juli 2026.
Paket stimulus ini juga mencakup diskon transportasi yang menyasar dua periode: libur sekolah Juni–Juli 2026 serta libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Untuk periode libur sekolah, pemerintah mengalokasikan Rp190,5 miliar untuk subsidi tarif transportasi darat dan laut yang ditargetkan menjangkau 3,07 juta pengguna. Skema diskon mencakup potongan harga 30 persen untuk perjalanan kereta api dan kapal laut serta pembebasan tarif jasa kepelabuhanan pada layanan penyeberangan feri.
Pada moda transportasi kereta api, masyarakat akan memperoleh diskon tiket sebesar 30 persen untuk perjalanan pada 20 Juni hingga 5 Juli 2026. Penumpang kapal PT Pelni akan mendapatkan potongan tarif 30 persen dari tarif dasar untuk perjalanan 20 Juni hingga 15 Agustus 2026. Sementara itu, pengguna layanan penyeberangan PT ASDP Indonesia Ferry akan menikmati pembebasan tarif jasa kepelabuhanan selama periode 20 Juni hingga 5 Juli 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, dan Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik.
Selain itu, pemerintah memberikan insentif PPN DTP 100 persen untuk tiket pesawat udara berjadwal kelas ekonomi domestik pada 24 Juni hingga 5 Juli 2026. Untuk periode Nataru, pemerintah menyiapkan Rp61,4 miliar untuk transportasi nonudara dengan sasaran 2,87 juta pengguna, serta insentif PPN DTP tiket pesawat senilai Rp722 miliar untuk menjangkau sekitar 3,7 juta penumpang.
Selain stimulus transportasi dan bantuan pangan, pemerintah juga melanjutkan program magang nasional dan program vokasi nasional untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Program magang nasional pada Juli 2026 menargetkan 150 ribu peserta dengan anggaran Rp4,14 triliun. Sementara itu, program vokasi nasional menyasar 220 ribu lulusan SMK dan 50 ribu korban PHK dengan nilai anggaran Rp2,12 triliun.
Stimulus tambahan diberikan dalam bentuk insentif pajak penghasilan (PPh) final royalti penulis sebesar 1,5 persen. Langkah ini menjadi pengakuan terhadap kontribusi para penulis dalam ekosistem ekonomi kreatif nasional.
Dengan total paket stimulus yang mencakup insentif fiskal, bantuan pangan, diskon transportasi, program magang dan vokasi, serta insentif pajak penulis, pemerintah berharap dapat menjaga daya beli masyarakat, mendorong mobilitas dan pariwisata, serta memperkuat sektor riil pada kuartal III 2026. Melalui sinergi antara pemerintah dan dunia usaha, efek ekonomi diharapkan meluas ke berbagai sektor, memperkuat ritel, memberdayakan pelaku UMKM, dan memperluas pengalaman wisata keluarga di dalam negeri. Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global dan dinamika domestik.
