JAMBI SMART— Kepolisian Negara Republik Indonesia mengungkap adanya tren pergeseran basis operasi sindikat kejahatan siber internasional ke Indonesia, termasuk jaringan judi online dan berbagai bentuk kejahatan digital lintas negara.
Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Untung Widyatmoko, menjelaskan bahwa fenomena tersebut terjadi setelah sejumlah negara di kawasan Indochina seperti Kamboja, Myanmar, Laos, dan Vietnam melakukan penertiban besar-besaran terhadap praktik kejahatan siber di wilayah mereka.
Menurutnya, perpindahan pola operasi ini telah diprediksi sebelumnya oleh aparat kepolisian, sehingga langkah-langkah antisipasi terus diperkuat guna menjaga keamanan ruang digital nasional.
“Polri sudah memprediksi adanya perpindahan operasi jaringan internasional ini dan terus melakukan langkah mitigasi serta pengawasan,” ujar Brigjen Pol. Untung.
Indikasi kuat perpindahan basis operasi tersebut terlihat dari meningkatnya intensitas pengungkapan kasus dan penggerebekan praktik kejahatan siber di sejumlah kota besar di Indonesia, mulai dari Batam, Jakarta, hingga Denpasar.
Polri menilai para pelaku kejahatan siber global cenderung mencari negara-negara yang dianggap memiliki peluang atau celah untuk menjalankan operasi ilegal mereka, termasuk aktivitas perjudian daring, penipuan digital, hingga berbagai bentuk kejahatan berbasis teknologi lainnya.
Lebih lanjut, Brigjen Pol. Untung mengungkapkan bahwa jaringan sindikat tersebut memiliki cakupan operasi yang sangat luas dan lintas benua. Selain beroperasi di kawasan Asia Tenggara, jaringan itu juga terdeteksi aktif di Filipina, Timor Leste, hingga pusat bisnis internasional seperti Dubai serta kota-kota besar di Afrika Selatan seperti Pretoria dan Johannesburg.
Menghadapi ancaman tersebut, Polri menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerja sama internasional melalui jaringan Interpol dan berbagai lembaga penegak hukum global guna memutus rantai persebaran sindikat kriminal siber secara menyeluruh.
Selain penegakan hukum, aparat juga terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas digital mencurigakan serta memperkuat kapasitas keamanan siber nasional demi melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan daring yang semakin kompleks dan terorganisasi.
Fenomena ini menjadi peringatan serius bahwa kejahatan siber kini telah berkembang menjadi ancaman global yang membutuhkan respons cepat, kolaboratif, dan lintas negara.
