Hakim Pengadilan Tinggi Makassar Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Terima Suap Rp1 Miliar dan Gunakan Dana untuk Judi Online
Jambi Smart – Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang terdiri dari unsur Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada seorang hakim yustisial Pengadilan Tinggi Makassar berinisial YM setelah terbukti menerima suap senilai Rp1 miliar terkait pengurusan perkara kasasi di Mahkamah Agung. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang MKH di…
