Skip to content

  • Internasional
  • Nasional
  • Perang
  • Geopolitik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Toggle search form
  • Indonesia dan Yordania Perkuat Kerja Sama Pertahanan, Menhan Sjafrie Terima Dubes Yordania Militer Indonesia
  • Presiden Prabowo Subianto Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih Leato Selatan, Bangun Ekosistem Perikanan Modern dari Pesisir Presiden RI
  • Optimalkan Fisik Prima, Prajurit Divif 1 Kostrad Tempuh Lari 7 Kilometer Penuh Semangat TNI
  • Prabowo Subianto dan Anthony Albanese Perkuat Kerja Sama Pupuk, Indonesia Jadi Mitra Strategis Australia Geopolitik
  • Dudung dan KPK Bahas Pencegahan Korupsi Program MBG, Siap Sidak Dugaan Jual-Beli Titik Dapur Nasional
  • Polri Ungkap Pergeseran Basis Sindikat Kejahatan Siber Internasional ke Indonesia Nasional
  • Menhan Jepang Kunjungi Museum Perumusan Naskah Proklamasi di Jakarta Internasional
  • Immanuel Ebenezer Akui Kesalahan di Sidang Tipikor, Pernyataan “Hukum Mati Saja Saya” Jadi Sorotan Publik Hukum & Kriminal

Hakim Pengadilan Tinggi Makassar Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Terima Suap Rp1 Miliar dan Gunakan Dana untuk Judi Online

Posted on Mei 30, 2026Mei 30, 2026 By Redaksi Tak ada komentar pada Hakim Pengadilan Tinggi Makassar Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Terima Suap Rp1 Miliar dan Gunakan Dana untuk Judi Online

Jambi Smart – Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang terdiri dari unsur Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada seorang hakim yustisial Pengadilan Tinggi Makassar berinisial YM setelah terbukti menerima suap senilai Rp1 miliar terkait pengurusan perkara kasasi di Mahkamah Agung.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang MKH di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Majelis menyatakan YM terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), sehingga dijatuhi sanksi terberat berupa pemecatan tidak dengan hormat dari institusi peradilan.

Ketua Majelis Kehormatan Hakim, Yanto, menegaskan bahwa perbuatan terlapor telah mencederai integritas, kehormatan, dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Berdasarkan fakta persidangan, YM terbukti menerima uang secara bertahap dengan total mencapai Rp1 miliar setelah menjanjikan dapat membantu memenangkan perkara pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung.

Kasus tersebut bermula dari pertemuan antara YM dan pelapor pada tahun 2024. Dalam prosesnya, pelapor beberapa kali mengirimkan dana setelah menerima janji bahwa perkara yang sedang dihadapi dapat dibantu hingga tingkat kasasi. Namun belakangan diketahui bahwa informasi yang diberikan YM terkait proses perkara tidak sesuai dengan data resmi yang tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Mahkamah Agung.

Dalam persidangan etik, YM mengakui bahwa dirinya sebenarnya tidak pernah melakukan pengurusan perkara sebagaimana yang dijanjikan kepada pelapor. Ia bahkan mengaku tidak memiliki kemampuan untuk memengaruhi proses perkara di tingkat kasasi dan hanya berpura-pura mampu membantu karena sedang mengalami tekanan ekonomi serta membutuhkan dana dalam jumlah besar.

Fakta persidangan juga mengungkap bahwa sebagian uang yang diterima digunakan untuk membantu menutupi kerugian bisnis perjalanan umrah milik keluarganya. Selain itu, majelis menemukan sebagian dana tersebut dipakai untuk kepentingan pribadi, termasuk aktivitas judi online. Pengakuan tersebut menjadi salah satu faktor yang memperkuat penilaian majelis bahwa perbuatan terlapor telah merusak martabat profesi hakim.

Selain menerima dana pengurusan perkara, YM juga diketahui sempat meminjam uang sebesar Rp90 juta kepada pelapor. Meski dalam persidangan disebut telah terdapat upaya pengembalian sebagian dana, majelis menilai hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan yang meringankan hukuman.

Majelis Kehormatan Hakim menegaskan bahwa tidak ditemukan fakta baru yang dapat membatalkan hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Mahkamah Agung. Karena itu, rekomendasi sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat tetap dikuatkan.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas aparat penegak hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia. Sejumlah kalangan menilai putusan tersebut menjadi langkah penting dalam menjaga marwah lembaga peradilan sekaligus memberikan pesan bahwa pelanggaran etik berat oleh aparat hukum tidak akan ditoleransi.

Hukum & Kriminal, Nasional Tags:berita hukum terbaru, berita nasional terbaru, bisnis umrah, hakim dipecat tidak hormat, hakim main judi online, hakim makassar dipecat, hakim pengadilan tinggi makassar, hakim terima suap, hakim yustisial makassar, headline nasional, integritas hakim, judi online Indonesia, kasus hakim makassar, kasus korupsi hukum, kasus suap hakim 2026, kasus suap pengadilan, kepercayaan publik terhadap hukum, kode etik hakim, Komisi Yudisial, mafia peradilan, Mahkamah Agung, MKH, pelanggaran etik hakim, pemberhentian tidak dengan hormat, penegakan hukum Indonesia, pengadilan tinggi makassar, reformasi peradilan, skandal peradilan Indonesia, suap Rp1 miliar, transparansi hukum

Navigasi pos

Previous Post: Jupiter Aerobatic Team Matangkan Persiapan di Brunei, Siap Tampil pada HUT ke-65 Royal Brunei Armed Forces
Next Post: Immanuel Ebenezer Akui Kesalahan di Sidang Tipikor, Pernyataan “Hukum Mati Saja Saya” Jadi Sorotan Publik

Related Posts

  • Immanuel Ebenezer Akui Kesalahan di Sidang Tipikor, Pernyataan “Hukum Mati Saja Saya” Jadi Sorotan Publik Hukum & Kriminal
  • Jupiter Aerobatic Team Matangkan Persiapan di Brunei, Siap Tampil pada HUT ke-65 Royal Brunei Armed Forces Militer Indonesia
  • KDM Sebut Papua Permata Terakhir Indonesia yang Masih Terjaga, Ajak Semua Pihak Lindungi Alam dan Budayanya Budaya
  • Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Matangkan Sekolah Rakyat, Presiden Prabowo Targetkan Pendidikan Layak bagi Puluhan Ribu Anak Indonesia Nasional
  • Panglima TNI: Alumni Taruna Nusantara Harus Menjadi Generasi Adaptif, Berkarakter, dan Berintegritas Militer Indonesia
  • Wapang TNI Dampingi Menhan Tinjau Yonif TP 808/Mbaham Matta di Papua Barat Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
  • Mei 2026
  • Angkatan Udara
  • Artis Indonesia
  • Budaya
  • Daerah
  • Edukasi, Motivasi dan Inspirasi
  • Ekonomi
  • Flora dan fauna
  • Geopolitik
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jambi
  • Jambi Smart City
  • Keagamaan
  • Kekayaan Alam Indonesia
  • Kesehatan
  • Kisah Viral
  • Korupsi musuh besar kesejahteraan Rakyat
  • Lifestyle
  • Militer Indonesia
  • Nasional
  • Olahraga
  • Perspektif
  • Politik Indonesia
  • POLRI
  • Presiden RI
  • Publik Figur
  • Rakyat Berhak Tau
  • Rakyat Cerdas
  • Sorotan Publik
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI
  • Tokoh Bangsa
  • Tokoh Dunia
  • Trending
  • Viral
  • Immanuel Ebenezer Akui Kesalahan di Sidang Tipikor, Pernyataan “Hukum Mati Saja Saya” Jadi Sorotan Publik
  • Hakim Pengadilan Tinggi Makassar Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Terima Suap Rp1 Miliar dan Gunakan Dana untuk Judi Online
  • Jupiter Aerobatic Team Matangkan Persiapan di Brunei, Siap Tampil pada HUT ke-65 Royal Brunei Armed Forces
  • KDM Sebut Papua Permata Terakhir Indonesia yang Masih Terjaga, Ajak Semua Pihak Lindungi Alam dan Budayanya
  • Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Matangkan Sekolah Rakyat, Presiden Prabowo Targetkan Pendidikan Layak bagi Puluhan Ribu Anak Indonesia

About

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media & Cyber
  • Kebijakan & Ketentuan
  • Sitemap
  • Hak Cipta
  • Iklan & Media Patner
  • Kebijakan Privasi
  • Hak Jawab & Koreksi
  • Disclaimer
  • FAQ – jambismart.com
  • Kementan Pastikan Hewan Kurban Bantuan Presiden di Bali Sehat dan Layak Nasional
  • Gelar Perkara di Polda Jambi, Tim Koperasi Fajar Pagi Klaim Penyidik Targetkan Penuntasan Laporan Maksimal Satu Bulan Jambi
  • Sultan Hassanal Bolkiah Viral Usai Hadiri Wisuda Putri Bungsu dengan Penampilan Sederhana Internasional
  • Kapolri Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berkeadilan: Reskrim Harus Hadirkan Rasa Aman untuk Masyarakat Nasional
  • Harimau Mangsa 17 Kerbau di Muratara, Warga Resah dan Takut Beraktivitas di Kebun Flora dan fauna
  • Pemerintah Perkuat UMKM Lewat Literasi Digital dan Pembiayaan, Dorong Ekonomi Nasional Lebih Tangguh Nasional
  • Presiden Prabowo Tekankan Kerja Sama Konkret dan Adaptif di Forum BIMP-EAGA pada KTT ASEAN 2026 Daerah
  • KDM Sebut Papua Permata Terakhir Indonesia yang Masih Terjaga, Ajak Semua Pihak Lindungi Alam dan Budayanya Budaya

Copyright © 2026 jambismart.com. Seluruh Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang. Dikelola oleh PT. Mahaka Media Indonesia (AHU - 0000681.AH.08.TAHUN 2023).

Powered by PressBook News WordPress theme