Skip to content

  • Internasional
  • Nasional
  • Perang
  • Geopolitik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Toggle search form
  • Kapolri Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berkeadilan: Reskrim Harus Hadirkan Rasa Aman untuk Masyarakat Nasional
  • Kemenag Tegaskan Mekanisme Kurban Presiden Berbasis APBN Harus Sesuai Aturan dan Kemaslahatan Umat Rakyat Berhak Tau
  • Kementan Pastikan Hewan Kurban Bantuan Presiden di Bali Sehat dan Layak Nasional
  • Presiden Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Desa Nasional
  • Presiden Prabowo Tekankan Kerja Sama Konkret dan Adaptif di Forum BIMP-EAGA pada KTT ASEAN 2026 Daerah
  • Prabowo Beri Taklimat PFLP BUMN 2026, Siapkan Calon Pemimpin Masa Depan Indonesia Militer Indonesia
  • Sosok Indri Wahyuni Jadi Sorotan Usai Viral LCC Empat Pilar MPR RI Nasional
  • Presiden Prabowo Mendarat di Miangas, Tegaskan Kehadiran Negara di Beranda Terdepan Nusantara Olahraga

DPP IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Ujaran Kebencian SARA

Posted on Mei 27, 2026Mei 27, 2026 By Redaksi Tak ada komentar pada DPP IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Ujaran Kebencian SARA

Jambi Smart — Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (DPP IKM) resmi melaporkan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian yang dinilai menghina masyarakat Sumatera Barat.
Laporan tersebut dilakukan pada Selasa (26/5/2026) dan teregister dengan nomor LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim. DPP IKM menilai pernyataan yang diduga menyebut istilah “suku barbar” telah melukai perasaan masyarakat Minangkabau dan berpotensi mengandung unsur SARA.

Sekretaris Jenderal DPP IKM, Braditi Moulevey Rajo Mudo, menyatakan bahwa laporan ini dibuat sebagai bentuk keberatan atas pernyataan yang dianggap merendahkan kelompok masyarakat tertentu.
“Laporan terhadap dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh saudara Permadi Arya alias Abu Janda. Beliau diduga menyampaikan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sumatera Barat dengan menyebut ‘suku barbar’,” ujarnya di Gedung Bareskrim Polri.

Pihak IKM juga menyatakan keyakinannya bahwa proses hukum akan berjalan tanpa adanya perlakuan khusus bagi siapa pun. Mereka menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
“Dipastikan di pemerintahan Prabowo ini tidak ada yang kebal hukum. Artinya, kita sebagai warga negara mempunyai hak yang sama di mata hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Hukum DPP IKM, Defrizal Djamaris, menjelaskan bahwa laporan tersebut diajukan dengan dasar dugaan pelanggaran Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (KUHP baru) terkait ujaran kebencian bermuatan SARA.

Ia menyebutkan bahwa pernyataan yang dipersoalkan diduga disampaikan dalam sebuah pidato di luar negeri, yang disebut kemungkinan berlangsung di Philadelphia, Amerika Serikat.
Defrizal juga menyoroti penggunaan istilah “barbar” yang menurutnya memiliki konotasi negatif berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), yakni tidak beradab atau kejam, sehingga dianggap dapat melukai martabat kelompok masyarakat tertentu.
Hingga saat ini, laporan tersebut masih dalam tahap awal proses penyelidikan di Bareskrim Polri untuk menilai apakah unsur pidana dalam kasus tersebut terpenuhi atau tidak.

Nasional Tags:Abu Janda, bareskrim polri, berita nasional terkini, Defrizal Djamaris, DPP IKM, hukum Indonesia, Ikatan Keluarga Minang, kasus Abu Janda terbaru, kasus media sosial Indonesia, kebebasan berpendapat, KUHP baru 2023, laporan polisi Abu Janda, LP/B/230/V/2026, Minangkabau, Pasal 242 KUHP, penghinaan Suku Minang, Permadi Arya, Polri, Sumatera Barat, ujaran kebencian SARA, viral Indonesia

Navigasi pos

Previous Post: Posisi Aman Saat Hamil: Kunci Kenyamanan dan Kesehatan Ibu serta Janin
Next Post: Polri Ajak Masyarakat Awasi Program Makan Bergizi Gratis, Soroti Dugaan Penyimpangan SPPG

Related Posts

  • Immanuel Ebenezer Akui Kesalahan di Sidang Tipikor, Pernyataan “Hukum Mati Saja Saya” Jadi Sorotan Publik Hukum & Kriminal
  • Hakim Pengadilan Tinggi Makassar Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Terima Suap Rp1 Miliar dan Gunakan Dana untuk Judi Online Hukum & Kriminal
  • Jupiter Aerobatic Team Matangkan Persiapan di Brunei, Siap Tampil pada HUT ke-65 Royal Brunei Armed Forces Militer Indonesia
  • KDM Sebut Papua Permata Terakhir Indonesia yang Masih Terjaga, Ajak Semua Pihak Lindungi Alam dan Budayanya Budaya
  • Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Matangkan Sekolah Rakyat, Presiden Prabowo Targetkan Pendidikan Layak bagi Puluhan Ribu Anak Indonesia Nasional
  • Panglima TNI: Alumni Taruna Nusantara Harus Menjadi Generasi Adaptif, Berkarakter, dan Berintegritas Militer Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
  • Mei 2026
  • Angkatan Udara
  • Artis Indonesia
  • Budaya
  • Daerah
  • Edukasi, Motivasi dan Inspirasi
  • Ekonomi
  • Flora dan fauna
  • Geopolitik
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jambi
  • Jambi Smart City
  • Keagamaan
  • Kekayaan Alam Indonesia
  • Kesehatan
  • Kisah Viral
  • Korupsi musuh besar kesejahteraan Rakyat
  • Lifestyle
  • Militer Indonesia
  • Nasional
  • Olahraga
  • Perspektif
  • Politik Indonesia
  • POLRI
  • Presiden RI
  • Publik Figur
  • Rakyat Berhak Tau
  • Rakyat Cerdas
  • Sorotan Publik
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI
  • Tokoh Bangsa
  • Tokoh Dunia
  • Trending
  • Viral
  • Immanuel Ebenezer Akui Kesalahan di Sidang Tipikor, Pernyataan “Hukum Mati Saja Saya” Jadi Sorotan Publik
  • Hakim Pengadilan Tinggi Makassar Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Terima Suap Rp1 Miliar dan Gunakan Dana untuk Judi Online
  • Jupiter Aerobatic Team Matangkan Persiapan di Brunei, Siap Tampil pada HUT ke-65 Royal Brunei Armed Forces
  • KDM Sebut Papua Permata Terakhir Indonesia yang Masih Terjaga, Ajak Semua Pihak Lindungi Alam dan Budayanya
  • Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Matangkan Sekolah Rakyat, Presiden Prabowo Targetkan Pendidikan Layak bagi Puluhan Ribu Anak Indonesia

About

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media & Cyber
  • Kebijakan & Ketentuan
  • Sitemap
  • Hak Cipta
  • Iklan & Media Patner
  • Kebijakan Privasi
  • Hak Jawab & Koreksi
  • Disclaimer
  • FAQ – jambismart.com
  • Putra Daerah Adalah Prioritas Memimpin dan Mewakili Daerahnya: Memperkuat Akar Budaya Menuju Indonesia Maju Budaya
  • Rizkan Al Mubarrok : Jambi Harus Dipimpin Putra Daerah Terbaik Yang Paling Bersih Dari Jejak Korupsi dan Tidak Tersandera Kesalahan Masa Lalu Ketika Menjabat Rakyat Berhak Tau
  • Gelar Perkara di Polda Jambi, Tim Koperasi Fajar Pagi Klaim Penyidik Targetkan Penuntasan Laporan Maksimal Satu Bulan Jambi
  • Prabowo Tegaskan ASEAN Harus Tetap Solid Hadapi Geopolitik Global di KTT ke-48 ASEAN Nasional
  • Manchester United Resmi Lolos ke Liga Champions 2026 Usai Kalahkan Liverpool 3-2 Internasional
  • INDONESIA TAMPIL PERCAYA DIRI DI KTT ASEAN: Prabowo Bawa Maung Putih, Kapal Perang RI Jadi Sorotan Kawasan Internasional
  • Dudung Abdurachman Tanggapi Kritik Rizieq Shihab soal Pernyataan Presiden Prabowo Subianto Daerah
  • Brimob Papua Tengah Evakuasi Warga Luka di Kali Kabur MP 72 Tembagapura Nasional

Copyright © 2026 jambismart.com. Seluruh Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang. Dikelola oleh PT. Mahaka Media Indonesia (AHU - 0000681.AH.08.TAHUN 2023).

Powered by PressBook News WordPress theme