Skip to content

  • Internasional
  • Nasional
  • Perang
  • Geopolitik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Toggle search form
  • INDONESIA TAMPIL PERCAYA DIRI DI KTT ASEAN: Prabowo Bawa Maung Putih, Kapal Perang RI Jadi Sorotan Kawasan Internasional
  • Wakapolri Tekankan Konsep O2H dalam Penegakan Hukum: “Otak, Otot, dan Hati Nurani Harus Seimbang” Daerah
  • Pemerintah Perkuat UMKM Lewat Literasi Digital dan Pembiayaan, Dorong Ekonomi Nasional Lebih Tangguh Nasional
  • Dari Penjaga Malam di Amerika hingga Menteri Penerangan: Kisah Hebat Prof. Alwi Dahlan, Doktor Komunikasi Pertama Indonesia Tokoh Bangsa
  • Garda Prabowo Laporkan Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto ke Bareskrim, Perdebatan Kritik dan Etika Publik Mengemuka Nasional
  • Presiden Prabowo Mendarat di Miangas, Tegaskan Kehadiran Negara di Beranda Terdepan Nusantara Olahraga
  • Rizkan Al Mubarrok : Jambi Harus Dipimpin Putra Daerah Terbaik Yang Paling Bersih Dari Jejak Korupsi dan Tidak Tersandera Kesalahan Masa Lalu Ketika Menjabat Rakyat Berhak Tau
  • WIDYA SARI DESAK PEMKOT JAMBI PRIORITASKAN PERBAIKAN JALAN, BUKAN TAMBAH BEBAN MASYARAKAT Daerah

DPP IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Ujaran Kebencian SARA

Posted on Mei 27, 2026Mei 27, 2026 By Redaksi Tak ada komentar pada DPP IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Ujaran Kebencian SARA

Jambi Smart — Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (DPP IKM) resmi melaporkan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian yang dinilai menghina masyarakat Sumatera Barat.
Laporan tersebut dilakukan pada Selasa (26/5/2026) dan teregister dengan nomor LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim. DPP IKM menilai pernyataan yang diduga menyebut istilah “suku barbar” telah melukai perasaan masyarakat Minangkabau dan berpotensi mengandung unsur SARA.

Sekretaris Jenderal DPP IKM, Braditi Moulevey Rajo Mudo, menyatakan bahwa laporan ini dibuat sebagai bentuk keberatan atas pernyataan yang dianggap merendahkan kelompok masyarakat tertentu.
“Laporan terhadap dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh saudara Permadi Arya alias Abu Janda. Beliau diduga menyampaikan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sumatera Barat dengan menyebut ‘suku barbar’,” ujarnya di Gedung Bareskrim Polri.

Pihak IKM juga menyatakan keyakinannya bahwa proses hukum akan berjalan tanpa adanya perlakuan khusus bagi siapa pun. Mereka menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
“Dipastikan di pemerintahan Prabowo ini tidak ada yang kebal hukum. Artinya, kita sebagai warga negara mempunyai hak yang sama di mata hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Hukum DPP IKM, Defrizal Djamaris, menjelaskan bahwa laporan tersebut diajukan dengan dasar dugaan pelanggaran Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (KUHP baru) terkait ujaran kebencian bermuatan SARA.

Ia menyebutkan bahwa pernyataan yang dipersoalkan diduga disampaikan dalam sebuah pidato di luar negeri, yang disebut kemungkinan berlangsung di Philadelphia, Amerika Serikat.
Defrizal juga menyoroti penggunaan istilah “barbar” yang menurutnya memiliki konotasi negatif berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), yakni tidak beradab atau kejam, sehingga dianggap dapat melukai martabat kelompok masyarakat tertentu.
Hingga saat ini, laporan tersebut masih dalam tahap awal proses penyelidikan di Bareskrim Polri untuk menilai apakah unsur pidana dalam kasus tersebut terpenuhi atau tidak.

Nasional Tags:Abu Janda, bareskrim polri, berita nasional terkini, Defrizal Djamaris, DPP IKM, hukum Indonesia, Ikatan Keluarga Minang, kasus Abu Janda terbaru, kasus media sosial Indonesia, kebebasan berpendapat, KUHP baru 2023, laporan polisi Abu Janda, LP/B/230/V/2026, Minangkabau, Pasal 242 KUHP, penghinaan Suku Minang, Permadi Arya, Polri, Sumatera Barat, ujaran kebencian SARA, viral Indonesia

Navigasi pos

Previous Post: Posisi Aman Saat Hamil: Kunci Kenyamanan dan Kesehatan Ibu serta Janin
Next Post: Polri Ajak Masyarakat Awasi Program Makan Bergizi Gratis, Soroti Dugaan Penyimpangan SPPG

Related Posts

  • TNI AD BENTUK KOMPI PRODUKSI DI BERBAGAI WILAYAH, PERKUAT KETAHANAN PANGAN NASIONAL Nasional
  • RIBUAN WARGA LUMAJANG DUKUNG PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS, MINTA TATA KELOLA n DITINGKATKAN Nasional
  • PEMERINTAH LUNCURKAN PAKET STIMULUS EKONOMI RP26,34 TRILIUN, PRABOWO SIAPKAN LANGKAH ANTISIPASI HADAPI KETIDAKPASTIAN GLOBAL Nasional
  • Presiden Prabowo Kunjungi Madura, Resmikan Jalan Daerah 1.151 Kilometer dan Hadiri Penutupan Munas Alim Ulama NU Nasional
  • Prabowo Resmikan 1.151 Kilometer Jalan Daerah di 37 Provinsi, Tegaskan Infrastruktur untuk Kesejahteraan Rakyat Nasional
  • Prabowo Pimpin Rapat Strategis di Istana, Bahas Pariwisata, Hilirisasi, dan Ketahanan Energi Nasional Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • Agraria
  • AI
  • Angkatan Udara
  • Artis Indonesia
  • Budaya
  • Daerah
  • Edukasi, Motivasi dan Inspirasi
  • Ekonomi
  • Flora dan fauna
  • Geopolitik
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Industri Semikonduktor
  • Infrastruktur
  • Inovasi Material
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jambi Smart City
  • Keagamaan
  • Kebijakan Publik
  • Kekayaan Alam Indonesia
  • Kendaraan Listrik
  • Kepolisian
  • Kesehatan
  • Kisah Viral
  • Komputasi Kuantum
  • Korupsi musuh besar kesejahteraan Rakyat
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Militer Indonesia
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pelayanan Publik
  • Pemerintahan
  • Perspektif
  • Politik Indonesia
  • POLRI
  • Presiden RI
  • Publik Figur
  • Rakyat Berhak Tau
  • Rakyat Cerdas
  • Sains
  • Semikonduktor
  • Sorotan Publik
  • Sosial
  • Startup
  • Teknologi
  • TNI
  • Tokoh Bangsa
  • Tokoh Dunia
  • Trending
  • Viral
  • World Cup
  • TNI AD BENTUK KOMPI PRODUKSI DI BERBAGAI WILAYAH, PERKUAT KETAHANAN PANGAN NASIONAL
  • RIBUAN WARGA LUMAJANG DUKUNG PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS, MINTA TATA KELOLA n DITINGKATKAN
  • PEMERINTAH LUNCURKAN PAKET STIMULUS EKONOMI RP26,34 TRILIUN, PRABOWO SIAPKAN LANGKAH ANTISIPASI HADAPI KETIDAKPASTIAN GLOBAL
  • WIDYA SARI DESAK PEMKOT JAMBI PRIORITASKAN PERBAIKAN JALAN, BUKAN TAMBAH BEBAN MASYARAKAT
  • Presiden Prabowo Kunjungi Madura, Resmikan Jalan Daerah 1.151 Kilometer dan Hadiri Penutupan Munas Alim Ulama NU

About

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media & Cyber
  • Kebijakan & Ketentuan
  • Sitemap
  • Hak Cipta
  • Iklan & Media Patner
  • Kebijakan Privasi
  • Hak Jawab & Koreksi
  • Disclaimer
  • FAQ – jambismart.com
  • Korps Marinir Uji Perangkat Keselamatan Terjun Payung Militer, Pastikan Prajurit TNI AL Semakin Siap Operasi TNI
  • Dirjenpas: 36 Dapur Program MBG di Lapas dan Rutan Ditargetkan Beroperasi Akhir Mei 2026 Nasional
  • Temuan 100 Titik SPPG Diduga Fiktif di Cilacap Harus Diusut Tuntas Kebijakan Publik
  • Vietnam Lirik Pindad, Industri Pertahanan Indonesia Kian Diperhitungkan di Kawasan ASEAN Nasional
  • Dari Penjaga Malam di Amerika hingga Menteri Penerangan: Kisah Hebat Prof. Alwi Dahlan, Doktor Komunikasi Pertama Indonesia Tokoh Bangsa
  • Mengapa Literasi Digital Penting di Era Informasi Modern? Daerah
  • PEMERINTAH LUNCURKAN PAKET STIMULUS EKONOMI RP26,34 TRILIUN, PRABOWO SIAPKAN LANGKAH ANTISIPASI HADAPI KETIDAKPASTIAN GLOBAL Nasional
  • Gelar Perkara di Polda Jambi, Tim Koperasi Fajar Pagi Klaim Penyidik Targetkan Penuntasan Laporan Maksimal Satu Bulan Jambi

Copyright © 2026 jambismart.com. Seluruh Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang. Dikelola oleh PT. Mahaka Media Indonesia (AHU - 0000681.AH.08.TAHUN 2023).

Powered by PressBook News WordPress theme