Jambi Smart — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan transparan, tepat sasaran, dan bebas dari penyimpangan di lapangan.
Melalui Satuan Tugas (Satgas) MBG Polri bersama jajaran kewilayahan, pengawasan diperkuat dengan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, termasuk dugaan praktik ilegal seperti jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berpotensi merugikan masyarakat dan mengganggu tujuan program.
Polri menegaskan bahwa partisipasi publik menjadi elemen penting dalam mempercepat penanganan laporan serta mencegah potensi kerugian yang lebih luas, sekaligus memastikan program prioritas pemerintah dapat berjalan sesuai ketentuan.
Kasatgas MBG Polri Irjen Pol. Nurworo Danang, S.I.K., menegaskan bahwa masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran di lapangan.
“Kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan, khususnya terkait dugaan jual beli titik, agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat, baik di Polres maupun Polda,” ujar Danang di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/5).
Polri menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan program MBG agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas, terutama dalam peningkatan gizi anak dan kelompok rentan.
Langkah pengawasan ini diharapkan dapat memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta mencegah potensi penyalahgunaan dalam pelaksanaan program strategis nasional tersebut.
