JAMBI SMART — Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Merangin. Kali ini, warga Desa Sungai Putih menyoroti keberadaan alat berat merek Zoomlion yang disebut masih tampak baru dan diduga digunakan untuk aktivitas PETI di wilayah perkebunan masyarakat.
Menurut informasi yang beredar di tengah warga, alat berat tersebut diduga berkaitan dengan kerabat atau keluarga salah satu pejabat daerah di Merangin. Aktivitas itu disebut berlangsung di lahan milik seorang warga bernama Mak Adam.
Warga juga menyinggung bahwa lokasi tersebut diduga pernah tersangkut persoalan hukum terkait penyediaan tempat aktivitas tambang ilegal. Namun hingga kini, aktivitas di lapangan disebut masih terus berlangsung.
Sorotan masyarakat semakin menguat lantaran aktivitas alat berat dilakukan secara terbuka, sehingga memunculkan pertanyaan publik mengenai pengawasan dan penindakan aparat penegak hukum terhadap praktik PETI yang merusak lingkungan dan berpotensi melanggar hukum.
Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polres Merangin dan Polda Jambi, segera turun melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam aktivitas tersebut.
Masyarakat juga meminta pemerintah serta instansi terkait, termasuk kementerian yang membidangi lingkungan hidup dan kehutanan, untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak kawasan lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan kepemilikan alat berat maupun legalitas aktivitas tambang yang disebut berlangsung di lokasi tersebut.
