Skip to content

  • Internasional
  • Nasional
  • Perang
  • Geopolitik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Toggle search form
  • Presiden Prabowo Soroti Ketahanan Energi di KTT ASEAN, Dorong Akselerasi Energi Bersih dan Kolaborasi Kawasan Geopolitik
  • Rosan Roeslani Paparkan Capaian Investasi dan Hilirisasi Nasional di Hadapan Komisi XII DPR RI Nasional
  • KSP Kawal Percepatan MRT Jakarta Fase 2A, Progres Capai 60 Persen dan Diklaim Setara Standar Jepang Nasional
  • Peran UMKM dalam Mendorong Ekonomi Rakyat Indonesia Ekonomi
  • Prabowo dan SBY Ziarah ke Makam Raja-Raja Imogiri, Menyambung Jejak Sejarah dan Pengabdian untuk Bangsa Nasional
  • Sosok Indri Wahyuni Jadi Sorotan Usai Viral LCC Empat Pilar MPR RI Nasional
  • Baleg DPR RI Dorong Perlindungan Masyarakat Adat demi Perkuat Identitas Bangsa Budaya
  • Dugaan Aktivitas PETI Libatkan Alat Berat Jadi Sorotan Warga Sungai Putih Daerah

Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kasus Masuki Tahap Penuntutan

Posted on Juni 23, 2026Juni 23, 2026 By Redaksi Tak ada komentar pada Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kasus Masuki Tahap Penuntutan

Jakarta – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya resmi melimpahkan tersangka Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/6/2026) pukul 09.00 WIB. Pelimpahan tahap II tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan.

Proses ini menandai berakhirnya tahapan penyidikan dan dimulainya fase penuntutan oleh jaksa penuntut umum dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan polemik ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, sebelumnya memastikan kedua tersangka telah dipindahkan dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya pada Minggu (21/6/2026) malam guna mempersiapkan proses pelimpahan.

“Selanjutnya besok jam 09.00 pagi akan bersama-sama berangkat dari Polda menuju Kejari Jakarta Selatan untuk tahap II,” ujarnya kepada wartawan.

Sebelum proses pelimpahan dilakukan, Roy Suryo dan Dokter Tifa sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati pada Jumat (19/6/2026). Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kondisi keduanya dinyatakan stabil meskipun memiliki riwayat penyakit bawaan yang memerlukan pemantauan lebih lanjut.

Kuasa hukum kedua tersangka, Refly Harun, menjelaskan bahwa perawatan medis yang dijalani kliennya merupakan rekomendasi tim dokter dan bukan atas permintaan pribadi.

Pada Senin pagi sekitar pukul 06.40 WIB, Roy Suryo dan Dokter Tifa terlihat meninggalkan ruang perawatan RS Polri sebelum dibawa menuju Polda Metro Jaya untuk mengikuti proses administrasi pelimpahan ke kejaksaan.

Roy Suryo tampak mengenakan kemeja batik lengan panjang bernuansa cokelat, sementara Dokter Tifa mengenakan pakaian berwarna hitam dengan rompi tahanan. Keduanya kemudian diberangkatkan menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan pengawalan aparat kepolisian.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, menegaskan bahwa pelimpahan tahap II dilakukan setelah seluruh proses penyidikan dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.

“Berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan sehingga dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti,” katanya.

Dalam perkara ini, Roy Suryo dan Dokter Tifa ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyebaran informasi yang berkaitan dengan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Penyidik menerapkan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang berkaitan dengan dugaan penyebaran informasi elektronik dan manipulasi data elektronik.

Sementara itu, tim kuasa hukum kedua tersangka sebelumnya menyatakan akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan klien mereka.

Pelimpahan tahap II ini menjadi momentum penting dalam perjalanan perkara yang menyita perhatian publik selama beberapa bulan terakhir. Setelah menerima tersangka dan barang bukti, jaksa penuntut umum akan melakukan penelitian akhir sebelum menyusun surat dakwaan dan melimpahkan perkara ke pengadilan untuk memasuki tahap persidangan.

Kasus ini menjadi salah satu perkara yang mendapat sorotan luas karena melibatkan figur publik nasional serta berkaitan dengan isu yang sempat menjadi perdebatan di ruang publik. Proses hukum yang berlangsung selanjutnya diharapkan berjalan secara transparan, profesional, dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta hak-hak para pihak yang terlibat.

Hukum Tags:berita hukum terbaru, berita nasional hari ini, berkas P21, Dokter Tifa, hukum Indonesia 2026, hukum nasional, Joko Widodo, kasus Dokter Tifa 2026, kasus ijazah Jokowi, kasus Roy Suryo 2026, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kejari Jakarta Selatan, pelimpahan Dokter Tifa, pelimpahan Roy Suryo, pencemaran nama baik, penegakan hukum Indonesia, penuntutan jaksa, perkembangan kasus ijazah Presiden, Polda Metro Jaya, Roy Suryo, sidang Dokter Tifa, sidang Roy Suryo, tahap II kejaksaan, UU ITE

Navigasi pos

Previous Post: Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Berkas P21 dan Tahap II Dimulai
Next Post: Prabowo Pimpin Rapat Strategis di Istana, Bahas Pariwisata, Hilirisasi, dan Ketahanan Energi Nasional

Related Posts

  • Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Berkas P21 dan Tahap II Dimulai Hukum
  • Garda Prabowo Laporkan Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto ke Bareskrim, Perdebatan Kritik dan Etika Publik Mengemuka Nasional
  • AWNI Desak APH Bongkar Akar Persoalan Sengketa Koperasi Fajar Pagi, Jangan Hanya Tangani Permukaan Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • Agraria
  • AI
  • Angkatan Udara
  • Artis Indonesia
  • Budaya
  • Daerah
  • Edukasi, Motivasi dan Inspirasi
  • Ekonomi
  • Flora dan fauna
  • Geopolitik
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Industri Semikonduktor
  • Infrastruktur
  • Inovasi Material
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jambi Smart City
  • Keagamaan
  • Kebijakan Publik
  • Kekayaan Alam Indonesia
  • Kendaraan Listrik
  • Kepolisian
  • Kesehatan
  • Kisah Viral
  • Komputasi Kuantum
  • Korupsi musuh besar kesejahteraan Rakyat
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Militer Indonesia
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pelayanan Publik
  • Pemerintahan
  • Perspektif
  • Politik Indonesia
  • POLRI
  • Presiden RI
  • Publik Figur
  • Rakyat Berhak Tau
  • Rakyat Cerdas
  • Sains
  • Semikonduktor
  • Sorotan Publik
  • Sosial
  • Startup
  • Teknologi
  • TNI
  • Tokoh Bangsa
  • Tokoh Dunia
  • Trending
  • Viral
  • World Cup
  • TNI AD BENTUK KOMPI PRODUKSI DI BERBAGAI WILAYAH, PERKUAT KETAHANAN PANGAN NASIONAL
  • RIBUAN WARGA LUMAJANG DUKUNG PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS, MINTA TATA KELOLA n DITINGKATKAN
  • PEMERINTAH LUNCURKAN PAKET STIMULUS EKONOMI RP26,34 TRILIUN, PRABOWO SIAPKAN LANGKAH ANTISIPASI HADAPI KETIDAKPASTIAN GLOBAL
  • WIDYA SARI DESAK PEMKOT JAMBI PRIORITASKAN PERBAIKAN JALAN, BUKAN TAMBAH BEBAN MASYARAKAT
  • Presiden Prabowo Kunjungi Madura, Resmikan Jalan Daerah 1.151 Kilometer dan Hadiri Penutupan Munas Alim Ulama NU

About

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media & Cyber
  • Kebijakan & Ketentuan
  • Sitemap
  • Hak Cipta
  • Iklan & Media Patner
  • Kebijakan Privasi
  • Hak Jawab & Koreksi
  • Disclaimer
  • FAQ – jambismart.com
  • Indonesia Dinilai Selangkah Lebih Maju Hadapi Ancaman Krisis Global Energi dan Pangan Geopolitik
  • Presiden Prabowo Subianto Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih Leato Selatan, Bangun Ekosistem Perikanan Modern dari Pesisir Presiden RI
  • ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikasi Halal di Badan Gizi Nasional ke KPK Nasional
  • Rizkan Al Mubarrok : Jambi Harus Dipimpin Putra Daerah Terbaik Yang Paling Bersih Dari Jejak Korupsi dan Tidak Tersandera Kesalahan Masa Lalu Ketika Menjabat Rakyat Berhak Tau
  • Indonesia dan Kuwait Perkuat Kerja Sama Pertahanan, Menhan Sjafrie Terima Dubes Kuwait di Jakarta Geopolitik
  • Pemprov Bengkulu Usulkan Pemindahan Makam Fatmawati Soekarno, Pengamat Ingatkan Pentingnya Persetujuan Keluarga dan Nilai Sejarah Nasional
  • Kementan Pastikan Hewan Kurban Bantuan Presiden di Bali Sehat dan Layak Nasional
  • Dudung dan KPK Bahas Pencegahan Korupsi Program MBG, Siap Sidak Dugaan Jual-Beli Titik Dapur Nasional

Copyright © 2026 jambismart.com. Seluruh Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang. Dikelola oleh PT. Mahaka Media Indonesia (AHU - 0000681.AH.08.TAHUN 2023).

Powered by PressBook News WordPress theme