Skip to content

  • Internasional
  • Nasional
  • Perang
  • Geopolitik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Toggle search form
  • Viral Keluhan Peserta Seleksi Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Sistem Tes Diduga Bermasalah Nasional
  • Menko AHY Tekankan Penguatan Industri Maritim dan Konektivitas Nasional Saat Kunjungan ke PT PAL Indonesia Nasional
  • Presiden Prabowo dan Emmanuel Macron Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia–Prancis Internasional
  • Prabowo dan SBY Ziarah ke Makam Raja-Raja Imogiri, Menyambung Jejak Sejarah dan Pengabdian untuk Bangsa Nasional
  • WIDYA SARI DESAK PEMKOT JAMBI PRIORITASKAN PERBAIKAN JALAN, BUKAN TAMBAH BEBAN MASYARAKAT Daerah
  • Partai Demokrat Gelar Gerakan Moral Kurban Nasional di Iduladha 1447 H Politik Indonesia
  • Polri Ajak Masyarakat Awasi Program Makan Bergizi Gratis, Soroti Dugaan Penyimpangan SPPG Nasional
  • Danyonif 323/Buaya Putih Tekankan Profesionalisme dan Disiplin Prajurit Kostrad Militer Indonesia

Empat Anggota Polri Ajukan Banding Usai Dijatuhi PTDH dalam Kasus Barang Terlarang di Buru

Posted on Juni 18, 2026Juni 18, 2026 By Redaksi Tak ada komentar pada Empat Anggota Polri Ajukan Banding Usai Dijatuhi PTDH dalam Kasus Barang Terlarang di Buru

JAMBI SMART – Empat anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang terlibat dalam kasus penggunaan barang terlarang di Kabupaten Buru, Maluku, mengajukan upaya banding setelah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui sidang Kode Etik Profesi Polri.

Keempat personel tersebut masing-masing Bripka Pelsis Arianto, Bripka Abdul Wahab Syarifuddin, Aiptu Yunan Sariowa, dan Brigpol Wenky. Sanksi berat tersebut diberikan setelah sidang etik menilai tindakan mereka sebagai pelanggaran serius terhadap kode etik dan citra institusi kepolisian.

Kasus Terungkap Saat Penggerebekan Rumah Dinas

Perkara ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan tim Satresnarkoba Polres Buru pada 12 Mei 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat anggota Polri bersama seorang warga sipil yang diduga sedang menggunakan kristal terlarang di sebuah rumah dinas milik salah satu anggota kepolisian.

Hasil pemeriksaan kemudian menunjukkan seluruh pihak yang diamankan dinyatakan positif mengandung zat terlarang.

Pelanggaran Dinilai Mencoreng Institusi Polri

Polda Maluku menilai tindakan para personel tersebut tidak hanya melanggar aturan disiplin, tetapi juga berdampak terhadap kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian.

Melalui proses sidang Kode Etik Profesi Polri, keempat anggota tersebut kemudian dijatuhi rekomendasi sanksi PTDH sebagai bentuk penegakan aturan internal.

Sanksi tersebut diberikan karena anggota Polri memiliki standar moral dan profesional yang lebih tinggi sebagai aparat penegak hukum.

Ajukan Banding untuk Perjuangkan Status

Meski telah menerima putusan PTDH, keempat personel memilih menggunakan hak hukum mereka dengan mengajukan banding.

Upaya tersebut menjadi bagian dari mekanisme yang tersedia dalam proses etik Polri untuk menguji kembali keputusan yang telah dijatuhkan.

Hasil proses banding nantinya akan menentukan apakah keputusan pemberhentian tetap berlaku atau mengalami perubahan sesuai hasil pemeriksaan lanjutan.

Komitmen Penegakan Disiplin Internal

Kasus ini kembali menjadi perhatian terhadap pentingnya pengawasan dan penegakan kode etik di lingkungan kepolisian.

Polri menegaskan bahwa setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran berat akan diproses sesuai aturan yang berlaku, sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalitas dan kepercayaan publik terhadap institusi.

Nasional, Hukum & Kriminal, Kepolisian Tags:Anggota Polri Buru, berita hukum terbaru, Kasus Polisi 2026, kepolisian Indonesia, Kode Etik Profesi Polri, Maluku Hari Ini, Pelanggaran Polisi, Penegakan Hukum, Polda Maluku, Polri, profesionalisme Polri, PTDH Polri, reformasi Polri, Sidang Kode Etik Polri

Navigasi pos

Previous Post: ByteDance Beralih ke Chip AI Lokal China, Kurangi Ketergantungan pada Nvidia
Next Post: Nvidia Raih Dana Rp14,8 Triliun dari Obligasi, Permintaan Investor Tembus Tiga Kali Lipat

Related Posts

  • TNI AD BENTUK KOMPI PRODUKSI DI BERBAGAI WILAYAH, PERKUAT KETAHANAN PANGAN NASIONAL Nasional
  • RIBUAN WARGA LUMAJANG DUKUNG PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS, MINTA TATA KELOLA n DITINGKATKAN Nasional
  • PEMERINTAH LUNCURKAN PAKET STIMULUS EKONOMI RP26,34 TRILIUN, PRABOWO SIAPKAN LANGKAH ANTISIPASI HADAPI KETIDAKPASTIAN GLOBAL Nasional
  • Presiden Prabowo Kunjungi Madura, Resmikan Jalan Daerah 1.151 Kilometer dan Hadiri Penutupan Munas Alim Ulama NU Nasional
  • Prabowo Resmikan 1.151 Kilometer Jalan Daerah di 37 Provinsi, Tegaskan Infrastruktur untuk Kesejahteraan Rakyat Nasional
  • Prabowo Pimpin Rapat Strategis di Istana, Bahas Pariwisata, Hilirisasi, dan Ketahanan Energi Nasional Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Jun    
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • Agraria
  • AI
  • Angkatan Udara
  • Artis Indonesia
  • Budaya
  • Daerah
  • Edukasi, Motivasi dan Inspirasi
  • Ekonomi
  • Flora dan fauna
  • Geopolitik
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Industri Semikonduktor
  • Infrastruktur
  • Inovasi Material
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jambi Smart City
  • Keagamaan
  • Kebijakan Publik
  • Kekayaan Alam Indonesia
  • Kendaraan Listrik
  • Kepolisian
  • Kesehatan
  • Kisah Viral
  • Komputasi Kuantum
  • Korupsi musuh besar kesejahteraan Rakyat
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Militer Indonesia
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pelayanan Publik
  • Pemerintahan
  • Perspektif
  • Politik Indonesia
  • POLRI
  • Presiden RI
  • Publik Figur
  • Rakyat Berhak Tau
  • Rakyat Cerdas
  • Sains
  • Semikonduktor
  • Sorotan Publik
  • Sosial
  • Startup
  • Teknologi
  • TNI
  • Tokoh Bangsa
  • Tokoh Dunia
  • Trending
  • Viral
  • World Cup
  • TNI AD BENTUK KOMPI PRODUKSI DI BERBAGAI WILAYAH, PERKUAT KETAHANAN PANGAN NASIONAL
  • RIBUAN WARGA LUMAJANG DUKUNG PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS, MINTA TATA KELOLA n DITINGKATKAN
  • PEMERINTAH LUNCURKAN PAKET STIMULUS EKONOMI RP26,34 TRILIUN, PRABOWO SIAPKAN LANGKAH ANTISIPASI HADAPI KETIDAKPASTIAN GLOBAL
  • WIDYA SARI DESAK PEMKOT JAMBI PRIORITASKAN PERBAIKAN JALAN, BUKAN TAMBAH BEBAN MASYARAKAT
  • Presiden Prabowo Kunjungi Madura, Resmikan Jalan Daerah 1.151 Kilometer dan Hadiri Penutupan Munas Alim Ulama NU

About

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media & Cyber
  • Kebijakan & Ketentuan
  • Sitemap
  • Hak Cipta
  • Iklan & Media Patner
  • Kebijakan Privasi
  • Hak Jawab & Koreksi
  • Disclaimer
  • FAQ – jambismart.com
  • Polri Minta Masyarakat Ikut Awasi Perilaku Anggota, Propam Buka Ruang Pelaporan Pelanggaran Nasional
  • Pemprov Bengkulu Usulkan Pemindahan Makam Fatmawati Soekarno, Pengamat Ingatkan Pentingnya Persetujuan Keluarga dan Nilai Sejarah Nasional
  • Polri Ungkap Pergeseran Basis Sindikat Kejahatan Siber Internasional ke Indonesia Nasional
  • Arsenal Lolos ke Final Liga Champions 2026, Singkirkan Atletico 2-1 Internasional
  • Presiden Prabowo Tekankan Kerja Sama Konkret dan Adaptif di Forum BIMP-EAGA pada KTT ASEAN 2026 Daerah
  • Cina Sukses Uji Teknologi “Super Permukaan” untuk Komunikasi Canggih Massal Viral
  • TNI AU Siapkan Generasi Masa Depan, Wakasau Dorong Langkah “Out of The Box” Penuhi Kebutuhan Personel Militer Indonesia
  • Massa Pendukung Program Makan Bergizi Gratis Gelar Aksi Damai di Mataram, Serukan Keberlanjutan Program untuk Anak Bangsa Nasional

Copyright © 2026 jambismart.com. Seluruh Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang. Dikelola oleh PT. Mahaka Media Indonesia (AHU - 0000681.AH.08.TAHUN 2023).

Powered by PressBook News WordPress theme