Skip to content

  • Internasional
  • Nasional
  • Perang
  • Geopolitik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Toggle search form
  • Xiaomi Perkenalkan Robot Pengisi Daya EV Otomatis, Hadirkan Solusi Charging Tanpa Sentuhan Manusia Teknologi
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Bersiap Tunaikan Ibadah Haji, Doakan Ekonomi Indonesia Makin Kuat Nasional
  • Presiden Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT ke-48 ASEAN di Cebu Geopolitik
  • Indonesia Perkuat Pertahanan Laut, KRI Canopus-936 Tiba di Tanah Air Setelah 57 Hari Berlayar dari Jerman Militer Indonesia
  • Wapang TNI Dampingi Menhan Tinjau Yonif TP 808/Mbaham Matta di Papua Barat Nasional
  • Indonesia Dinilai Selangkah Lebih Maju Hadapi Ancaman Krisis Global Energi dan Pangan Geopolitik
  • Wapang TNI Dampingi Menhan Tinjau Kesiapan Yon TP 805/KSW di Papua Barat Militer Indonesia
  • Kapolri Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berkeadilan: Reskrim Harus Hadirkan Rasa Aman untuk Masyarakat Nasional

Hakim Pengadilan Tinggi Makassar Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Terima Suap Rp1 Miliar dan Gunakan Dana untuk Judi Online

Posted on Mei 30, 2026Mei 30, 2026 By Redaksi Tak ada komentar pada Hakim Pengadilan Tinggi Makassar Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Terima Suap Rp1 Miliar dan Gunakan Dana untuk Judi Online

Jambi Smart – Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang terdiri dari unsur Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada seorang hakim yustisial Pengadilan Tinggi Makassar berinisial YM setelah terbukti menerima suap senilai Rp1 miliar terkait pengurusan perkara kasasi di Mahkamah Agung.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang MKH di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Majelis menyatakan YM terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), sehingga dijatuhi sanksi terberat berupa pemecatan tidak dengan hormat dari institusi peradilan.

Ketua Majelis Kehormatan Hakim, Yanto, menegaskan bahwa perbuatan terlapor telah mencederai integritas, kehormatan, dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Berdasarkan fakta persidangan, YM terbukti menerima uang secara bertahap dengan total mencapai Rp1 miliar setelah menjanjikan dapat membantu memenangkan perkara pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung.

Kasus tersebut bermula dari pertemuan antara YM dan pelapor pada tahun 2024. Dalam prosesnya, pelapor beberapa kali mengirimkan dana setelah menerima janji bahwa perkara yang sedang dihadapi dapat dibantu hingga tingkat kasasi. Namun belakangan diketahui bahwa informasi yang diberikan YM terkait proses perkara tidak sesuai dengan data resmi yang tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Mahkamah Agung.

Dalam persidangan etik, YM mengakui bahwa dirinya sebenarnya tidak pernah melakukan pengurusan perkara sebagaimana yang dijanjikan kepada pelapor. Ia bahkan mengaku tidak memiliki kemampuan untuk memengaruhi proses perkara di tingkat kasasi dan hanya berpura-pura mampu membantu karena sedang mengalami tekanan ekonomi serta membutuhkan dana dalam jumlah besar.

Fakta persidangan juga mengungkap bahwa sebagian uang yang diterima digunakan untuk membantu menutupi kerugian bisnis perjalanan umrah milik keluarganya. Selain itu, majelis menemukan sebagian dana tersebut dipakai untuk kepentingan pribadi, termasuk aktivitas judi online. Pengakuan tersebut menjadi salah satu faktor yang memperkuat penilaian majelis bahwa perbuatan terlapor telah merusak martabat profesi hakim.

Selain menerima dana pengurusan perkara, YM juga diketahui sempat meminjam uang sebesar Rp90 juta kepada pelapor. Meski dalam persidangan disebut telah terdapat upaya pengembalian sebagian dana, majelis menilai hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan yang meringankan hukuman.

Majelis Kehormatan Hakim menegaskan bahwa tidak ditemukan fakta baru yang dapat membatalkan hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Mahkamah Agung. Karena itu, rekomendasi sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat tetap dikuatkan.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas aparat penegak hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia. Sejumlah kalangan menilai putusan tersebut menjadi langkah penting dalam menjaga marwah lembaga peradilan sekaligus memberikan pesan bahwa pelanggaran etik berat oleh aparat hukum tidak akan ditoleransi.

Hukum & Kriminal, Nasional Tags:berita hukum terbaru, berita nasional terbaru, bisnis umrah, hakim dipecat tidak hormat, hakim main judi online, hakim makassar dipecat, hakim pengadilan tinggi makassar, hakim terima suap, hakim yustisial makassar, headline nasional, integritas hakim, judi online Indonesia, kasus hakim makassar, kasus korupsi hukum, kasus suap hakim 2026, kasus suap pengadilan, kepercayaan publik terhadap hukum, kode etik hakim, Komisi Yudisial, mafia peradilan, Mahkamah Agung, MKH, pelanggaran etik hakim, pemberhentian tidak dengan hormat, penegakan hukum Indonesia, pengadilan tinggi makassar, reformasi peradilan, skandal peradilan Indonesia, suap Rp1 miliar, transparansi hukum

Navigasi pos

Previous Post: Jupiter Aerobatic Team Matangkan Persiapan di Brunei, Siap Tampil pada HUT ke-65 Royal Brunei Armed Forces
Next Post: Immanuel Ebenezer Akui Kesalahan di Sidang Tipikor, Pernyataan “Hukum Mati Saja Saya” Jadi Sorotan Publik

Related Posts

  • TNI AD BENTUK KOMPI PRODUKSI DI BERBAGAI WILAYAH, PERKUAT KETAHANAN PANGAN NASIONAL Nasional
  • RIBUAN WARGA LUMAJANG DUKUNG PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS, MINTA TATA KELOLA n DITINGKATKAN Nasional
  • PEMERINTAH LUNCURKAN PAKET STIMULUS EKONOMI RP26,34 TRILIUN, PRABOWO SIAPKAN LANGKAH ANTISIPASI HADAPI KETIDAKPASTIAN GLOBAL Nasional
  • Presiden Prabowo Kunjungi Madura, Resmikan Jalan Daerah 1.151 Kilometer dan Hadiri Penutupan Munas Alim Ulama NU Nasional
  • Prabowo Resmikan 1.151 Kilometer Jalan Daerah di 37 Provinsi, Tegaskan Infrastruktur untuk Kesejahteraan Rakyat Nasional
  • Prabowo Pimpin Rapat Strategis di Istana, Bahas Pariwisata, Hilirisasi, dan Ketahanan Energi Nasional Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • Agraria
  • AI
  • Angkatan Udara
  • Artis Indonesia
  • Budaya
  • Daerah
  • Edukasi, Motivasi dan Inspirasi
  • Ekonomi
  • Flora dan fauna
  • Geopolitik
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Industri Semikonduktor
  • Infrastruktur
  • Inovasi Material
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jambi Smart City
  • Keagamaan
  • Kebijakan Publik
  • Kekayaan Alam Indonesia
  • Kendaraan Listrik
  • Kepolisian
  • Kesehatan
  • Kisah Viral
  • Komputasi Kuantum
  • Korupsi musuh besar kesejahteraan Rakyat
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Militer Indonesia
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pelayanan Publik
  • Pemerintahan
  • Perspektif
  • Politik Indonesia
  • POLRI
  • Presiden RI
  • Publik Figur
  • Rakyat Berhak Tau
  • Rakyat Cerdas
  • Sains
  • Semikonduktor
  • Sorotan Publik
  • Sosial
  • Startup
  • Teknologi
  • TNI
  • Tokoh Bangsa
  • Tokoh Dunia
  • Trending
  • Viral
  • World Cup
  • TNI AD BENTUK KOMPI PRODUKSI DI BERBAGAI WILAYAH, PERKUAT KETAHANAN PANGAN NASIONAL
  • RIBUAN WARGA LUMAJANG DUKUNG PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS, MINTA TATA KELOLA n DITINGKATKAN
  • PEMERINTAH LUNCURKAN PAKET STIMULUS EKONOMI RP26,34 TRILIUN, PRABOWO SIAPKAN LANGKAH ANTISIPASI HADAPI KETIDAKPASTIAN GLOBAL
  • WIDYA SARI DESAK PEMKOT JAMBI PRIORITASKAN PERBAIKAN JALAN, BUKAN TAMBAH BEBAN MASYARAKAT
  • Presiden Prabowo Kunjungi Madura, Resmikan Jalan Daerah 1.151 Kilometer dan Hadiri Penutupan Munas Alim Ulama NU

About

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media & Cyber
  • Kebijakan & Ketentuan
  • Sitemap
  • Hak Cipta
  • Iklan & Media Patner
  • Kebijakan Privasi
  • Hak Jawab & Koreksi
  • Disclaimer
  • FAQ – jambismart.com
  • TNI AU Kerahkan F-16 dan Alpalhankam di Wilayah Utara, Perkuat Stabilitas Kawasan TNI
  • Wajah Baru Kawasan Rasuna Said Diresmikan, Kado HUT ke-499 Jakarta Jakarta
  • Google Cloud Buka Akselerasi AI untuk Startup Indonesia, Tanpa Potong Ekuitas Teknologi
  • Dudung dan KPK Bahas Pencegahan Korupsi Program MBG, Siap Sidak Dugaan Jual-Beli Titik Dapur Nasional
  • Mengapa Kesehatan Pencernaan Jadi Tren Penting di 2026? Kesehatan
  • Vietnam Lirik Pindad, Industri Pertahanan Indonesia Kian Diperhitungkan di Kawasan ASEAN Nasional
  • Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Berkas P21 dan Tahap II Dimulai Hukum
  • Kepala BNN Hadiri Pembukaan Rakernis Reskrim Polri 2026 di Bareskrim Polri Nasional

Copyright © 2026 jambismart.com. Seluruh Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang. Dikelola oleh PT. Mahaka Media Indonesia (AHU - 0000681.AH.08.TAHUN 2023).

Powered by PressBook News WordPress theme